Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Tiga (LTO 3) menyelenggarakan sosialisasi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 kepada seluruh karyawan PT Indonesia Power MSU secara daring di Jakarta (Selasa, 16/3).
General Manajer PT Indonesia Power Tri Tjahjonoputro membuka kegiatan yang dipandu oleh Aulia Rizky Astrid, karyawan PT Indonesia Power MSU.
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan bahwa sosialisasi ini dapat memberikan manfaat kepada karyawan supaya lebih memahami bagaimana cara pelaporan SPT dan kewajiban dalam melaksanakan pelaporan pajak. Serta dapat dipergunakan dalam pengisian SPT secara digital yang dapat mempercepat proses pelaporan pajak.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bambang Setiawan, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III yang mewakili Kepala KPP Wajib Pajak Besar Tiga. Bambang menyampaikan apresiasi kepada PT Indonesia Power MSU, “Sebagian besar penerimaan negara berasal dari pajak kita, dan kami bangga diperkenankan untuk mendampingi dalam pelaksanaan pelaporan pajak.”
Bambang juga mengingatkan akan batas waktu pelaporan SPT untuk Orang Pribadi dan menghimbau agar karyawan PT Indonesia Power MSU dapat langsung melaporkan SPT pada saat kegiatan berlangsung.
- 48 kali dilihat