Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa membuka layanan loket khusus untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Banawa, kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Rabu, 12/1). Selain meningkatakan pelayanan, tujuan dibukannya layanan loket khusus ini adalah untuk mengantisipasi keramaian di loket TPT ketika mendekati batas pelaporan SPT Tahunan.
Pembukaaan layanan loket khusus SPT Tahunan ini disambut baik oleh salah satu wajib pajak yang bernama Ermitha. Dalam kesempatan ini, Ermitha menyampaikan apresiasi atas layanan yang diberikan melalui loket khusus pelaporan SPT Tahunan.
“Sangat puas sekali karena dengan adanya loket khusus untuk pelaporan SPT Tahunan ini kami sebagai wajib pajak dapat melakukan pelaporan dengan asistensi petugas di kantor pajak dan ternyata pelaporan SPT Tahunan juga cepat jika secara online,” ungkap Ermitha.
Berkaitan dengan adanya loket layanan khusus SPT Tahunan, KP2KP Banawa berharap dapat memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
- 21 kali dilihat