
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi mengadakan kegiatan kelas pajak daring dengan tema sosialisasi pemadanan NIK sebagai NPWP melalui Instagram Live @pajaksukabumi di aula KPP Pratama Sukabumi (Kamis, 26/1). Materi sosialisasi disampaikan oleh Penyuluh Pajak KPP Pratama Sukabumi Jessica Carolina
Kegiatan kelas pajak ini diikuti oleh 30 followers KPP Pratama Sukabumi yang merupakan wajib pajak dari berbagai sektor usaha yang berkegiatan di wilayah kerja Sukabumi, dan berlangsung selama 2 jam mulai pukul 10.00 WIB.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Selain itu Jessica juga mengajak masyarakat untuk melakukan validasi NIK sebagai NPWP dengan melakukan pemutakhiran dan konfirmasi data pada profil wajib pajak di laman pajak.go.id.
Jessica membuka acara dengan menyampaikan manfaat UU HPP bagi para wajib pajak. Ia menjelaskan bahwa dengan UU HPP ada berbagai manfaat yang wajib pajak dapatkan, antara lain perbaikan layanan administrasi perpajakan, mendapatkan kebijakan perpajakan yang konsolidatif, dan perluasan basis pajak sehingga ada banyak penurunan dalam tarif perpajakan dan juga digunakannya NIK sebagai sarana integrasi dengan data perpajakan
“Dengan adanya basis data yang kuat dapat mendukung ketersediaan data sehingga memudahkan wajib pajak dalam pemenuhan administrasi perpajakannya, sekaligus dapat menjadi alat uji untuk memastikan kebenaran pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak,”imbuhnya.
Pada akhir acara, Jessica juga membagikan tutorial singkat bagaimana cara pemadanan NIK sebagai NPWP melalui laman DJP Online. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan jawaban langsung dari tim penyuluh pajak.
Pewarta: Syefurrahman Ja'far |
Kontributor Foto: Syefurrahman Ja'far |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 12 kali dilihat