
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balikpapan Timur menggelar kelas pajak secara daring melalui Live Instagram pada akun Instagram @pajakbalikpapantimur dari gedung KPP Pratama Balikpapan Timur (Kamis, 29/4).
Kelas pajak dimulai pukul 15.30 WITA sampai dengan 15.10 WITA dengan pemateri Syamsul Anwar, pelaksana KPP Pratama Balikpapan Timur dan Ina Meirina, Fungsional Penyuluh Pajak yang telah dilihat oleh 214 penonton.
Kelas pajak kali ini menyampaikan materi mengenai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, khususnya untuk Wajib Pajak Badan, yang batas pelaporannya jatuh pada tanggal 30 April. “Untuk menghindari sanksi administrasi, segera laporkan SPT Tahunannya, masih ada waktu sampai besok,” tutur Ina Meirina.
Selain mengingatkan agar segera melaporkan SPT Tahunan, syarat dan dokumen yang harus disiapkan, hingga tata cara pelaporan SPT Tahunan, kelas pajak kali ini juga menyampaikan mengenai pelayanan yang dapat diterima wajib pajak selama masa pandemi.
“Selama masa pandemi, KPP Pratama Balikpapan Timur tetap melayani layanan tatap muka dengan jumlah terbatas. Selain itu, khusus untuk SPT Tahunan ada antrean khusus yang bisa diambil secara langsung sampai dengan akhir April. Ada juga layanan konsultasi Whatsapp dan surel,” ucap Syamsul.
KPP Pratama Balikpapan Timur berharap edukasi yang dikemas dalam bentuk Live Instagram ini mampu menjangkau WP lebih luas lagi.
- 31 kali dilihat