Hari Raya Kuningan jatuh pada tanggal 24 April 2021, dan pada Hari Jumat (23/4) yang merupakan libur fakultatif Kuningan tahun ini juga bertepatan dengan Bulan Ramadan 1442 H, hal ini tidak menyurutkan antusiasme wajib pajak KPP Pratama Tabanan untuk melaporkan SPT Tahunan PPh. Wajib pajak silih berganti datang ke Kantor Pelayanan Pajak yang berada di Sanggulan, Tabanan (Jumat, 23/4).
Kondisi ini telah diantisipasi oleh KPP Pratama Tabanan dengan menugaskan pegawai yang tidak merayakan Kuningan untuk melaksanakan tugas pelayanan SPT, dengan harapan target penerimaan SPT Tahunan tahun ini dapat segera tercapai. Meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, kegiatan penerimaan SPT di area parkir belakang kantor ini berlangsung dengan tertib, sama halnya dengan kegiatan layanan konsultasi dan helpdesk yang berlangsung di ruang TPT.
- 28 kali dilihat