Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II mengudara bersama Radio PTPN 99,6 MHz untuk mengedukasi wajib pajak dengan menggelar bincang santai di Studio Radio PTPN, Surakarta (8/4). Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Muhammad Afif Fauzi dan Pelaksana Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Seno Tamtomo berkesempatan mmenjadi narasumber pada acara tersebut. 

Acara diawali oleh ucapan terima kasih yang disampaikan Afif kepada 11 juta wajib pajak yang telah menyampaian SPT sampai dengan tanggal 31 Maret 2021. Dalam perbincangannya, ia menjelaskan kembali definisi pajak sampai manfaat pajak yang dirasakan oleh wajib pajak. Ia menyampaikan bahwa kewajiban perpajakan bagi setiap warga negara Indonesia adalah mendaftar, membayar dan melaporkan SPT. Lanjutnya, ia menyampaikan juga bahwa setiap wajib pajak yang sudah memiliki NPWP wajib melaporkan SPT Tahunannya.

"Cara melaporkan SPT Tahunan sekarang sudah mudah Jaka Dara, DJP telah menyediakan aplikasi pelaporan SPT secara online lewat www.pajak.go.id. Tapi sebelum melaporkan, wajib pajak harus memiliki EFIN terlebih dahulu. Cara mendapatkannya pun bisa secara daring," ujarnya. Ia juga mengingatkan agar wajib pajak mempersiapkan dokumen-dokumen sebelum melakukan pelaporan SPT serta agar menyampaikan SPT sebelum batas waktu pelaporan. “Bulan Maret dan April merupakan bulan jatuh tempo bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya. Tanggal 31 Maret yang telah lewat merupakan jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan bagi Orang Pribadi sedangkan untuk Wajib Pajak Badan jatuh tempo pelaporan SPT Tahunannya adalah tanggal 30 April,” kata Afif. 

Selanjutnya giliran Seno menyampaikan materi teknis terkait pelaporan SPT Tahunan PPh Badan dengan lewat e-Form. “E-Form dalah salah satu sarana pelaporan SPT Tahunan Badan yang disediakan gratis oleh DJP bagi Wajib Pajak Badan yang ingin melaporkan SPT-nya secara daring (online). Caranya dengan mengakses www.pajak.go.id,“ ungkapnya. “Dikarenakan pandemi masih belum mereda, disarankan agar wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya secara online melalui eForm,” pungkasnya Seno.

Pada sesi akhir, acara dilanjutkan dengan tanya jawab yang dipandu secara interaktif lewat telepon dengan pendengar radio. Acara ditutup dengan pesan untuk selalu menjaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan serta ajakan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan Badan sebelum batas akhir pelaporan.