Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir kembali mengadakan kegiatan kelas pajak terkait pemanfaatan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Kelas pajak ini rutin diadakan setiap minggu pada hari Rabu Pukul 14.00 WITA secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Studio Ruang Harmoni KPP Pratama Samarinda Ilir, Kota Samarinda (Rabu, 27/04).
Kelas pajak kali ini diikuti oleh sekitar 20 peserta dengan dipandu oleh Muhammad Daffa Fahrizal sebagai moderator dan Amelia Liza selaku Penyuluh Pajak sebagai narasumber.
Amelia Liza menjelaskan bahwa PPS memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela agar terhindar dari pengenaan sanksi administrasi melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).
Kelas pajak tersebut berlangsung cukup interaktif karena beberapa peserta pernah mengikuti program Pengampunan Pajak sebelumnya dan terlihat antusias untuk mengikuti PPS ini.
- 14 kali dilihat