Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga kembali menyelenggarakan kelas pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting di Studio KPP Pratama Purbalingga (Rabu, 9/2).

Acara dimulai pukul 09.00 WIB diawali dengan menyapa peserta  yang telah bergabung. Kelas pajak kali ini dipandu oleh Kristanto Adhi Nugroho selaku Penyuluh Pajak  serta diikuti lima belas wajib pajak sebagai peserta.

Kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dilakukan sejalan dengan mulai berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kepatuhan wajib pajak, khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Purbalingga dapat meningkat.