Legenda Pebulutangkis Indonesia Icuk Sugiarto menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cengkareng untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2022, Jakarta (Selasa, 21/3).

Icuk menemui Account Representative Giyanti Mustika Purnama di Ruang Konsultasi Lantai Satu KPP Pratama Jakarta Cengkareng. Ia menyatakan keinginannya untuk tidak ingin terlambat menyampaikan SPT Tahunan sebagai salah satu kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

Icuk juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan 2022 sebelum 31 Maret 2023.

"Saya Icuk Sugiarto, Juara Dunia Bulutangkis, mengajak dan mengingatkan kawan pajak sekalian untuk segera melakukan validasi NIK menjadi NPWP agar kita lebih mudah dalam mengakses layanan perpajakan hanya dengan NIK saja. Mari kita jalankan kewajiban kita sebagai warga negara demi kemajuan bangsa dan negara. Pajak kuat, Indonesia maju,” tutur Icuk kepada kawan pajak di seluruh Indonesia.

Dalam pertemuannya dengan Giyanti, Icuk meminta bantuan asistensi pengisian SPT Tahunannya.

”Semoga dengan kehadiran Bapak Icuk untuk melaporkan SPT Tahunan disini, dapat menjadi contoh yang baik untuk diikuti para atlet pada khususnya maupun masyarakat lainnya pada umumnya,” ujar Giyanti mengakhiri sesi asistensi pelaporan SPT Tahunan dengan Icuk.

Di akhir pertemuannya, Icuk berharap kepada seluruh wajib pajak di seluruh tanah air dapat menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak dan Warga Negara Indonesia dengan baik, salah satunya dengan melaporkan SPT Tahunan PPh tepat waktu dan melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 

 

Pewarta: Abdus Salam
Kontributor Foto: Ikhwanussidiq Suhartono, Pranadipta Wardhana
Editor: Aldi Marwansyah

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.