Puluhan wajib pajak Kabupaten Berau mengajukan permohonan pemutakhiran data mandiri dalam rangka pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) ke Pos Pelayanan Berau yang berlokasi di Jalan Mangga II No. 57 RT 001, Gayam, Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur (Selasa, 31/1).
Atas gencarnya KPP Pratama Tanjung Redeb dalam melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk pemadanan NIK-NPWP menghasilkan banyaknya wajib pajak yang hadir ke Pos Pelayanan Pajak Berau untuk melakukan pemutakhiran data mandiri.
“Beberapa wajib pajak yang hadir ke Pos Pelayanan Pajak Berau memiliki kendala seperti lupa kata sandi dan Electronic Filing Identification Number (EFIN) ketika ingin mengajukan pemutakhiran data mandiri di laman pajak.go.id,” tutur Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Wiwin Mardjiyati.
Saat ini, Pos Pelayanan Pajak Berau telah membuka dua loket pelayanan yang dipegang oleh Whinih Ayuning Firdenti dan Qoimatun Izza selaku pelaksana Seksi Pelayanan KPP Pratama Tanjung Redeb.
“Untuk kedepannya, tim KPP Pratama Tanjung Redeb akan mengunjungi lagi beberapa instansi pemerintah atau perusahaan untuk memberikan asistensi pemutakhiran data mandiri melalui laman pajak.go.id. Semoga upaya ini bisa meminimalisir banyaknya wajib pajak yang hadir ke Pos Pelayanan Pajak Berau untuk melakukan pemutakhiran data,” jelas Wiwin.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Dhella Laksana, Risma |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 13 kali dilihat