Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Rantau Prapat menyelenggarakan kegiatan Layanan Mobil Pajak atau Mobile Tax Unit (MTU) di Kampung Pajak Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara (Kamis, 28/10).

Mobil Pajak kali ini ditujukan kepada warga di lingkungan Kabupaten Labuhan Batu Utara. Adapun layanan yang diberikan pada Mobil Pajak ini yakni berupa asistensi pelaporan SPT Tahunan, aktivasi EFIN, serta konsultasi terkait hak dan kewajiban perpajakan. Para wajib pajak pun begitu antusias mengikuti kegiatan Layanan Mobil Pajak ini, mereka berbondong-bondong mendatangi petugas untuk memperoleh layanan perpajakan.

Pihak KPP Pratama Rantau Prapat menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kepatuhan wajib pajak.