Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun 2020 melalui e-filing pada situs web Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id (Senin, 15/3).
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman Yulius Yulianto dan Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jakarta Timur Widi Widodo turut hadir mendampingi Menteri Siti Nurbaya Bakar dalam melaporkan SPT Tahunannya. Seusai pelaporan SPT Tahunan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap beberapa sektor pemerintahan, termasuk anggaran untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut pandangan Siti Nurbaya, Indonesia berhasil mengurangi laju deforestasi hingga mencapai titik terendah sepanjang sejarah pada periode tahun 2019 hingga 2020. Komitmen pemerintah untuk menurunkan emisi karbon akibat deforestasi dapat terealisasi dengan dibiayai uang pajak yang kita bayarkan. Dengan demikian, salah satu manfaat pajak adalah untuk perlindungan lingkungan hidup.
“Sebagai wajib pajak, saya sudah melaksanakan kewajiban saya yaitu melaporkan SPT Tahunan," tutur Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya mengajak seluruh wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020 sebelum batas waktu pelaporan melalui e-filing karena dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak.
- 83 kali dilihat