
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sekadau kembali membuka layanan perpajakan tatap muka di loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sekadau, Sekadau, Kalimantan Barat (Jumat, 7/1). KP2KP Sekadau tetap melayani wajib pajak dengan baik dan tepat. Salah satu layanan perpajakan yang dapat dilayani secara tatap muka saat ini adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Maupun SPT Tahunan.
“Untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021, wajib pajak sudah mulai datang ke KP2KP Sekadau mulai 3 Januari 2022 kemarin, dan sejak tanggal tersebut kami membagikan tanda mata berupa kalender 2022 kepada wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan,” ujar salah satu pegawai KP2KP Sekadau Josua.
“Sampai tanggal 7 ini sudah sekitar 70 wajib pajak lebih yang datang ke KP2KP Sekadau untuk melaporkan SPT Tahunan dan salah satu nya adalah Markus. Pak Markus mengatakan kepada saya, bahwa ia melaporkan SPT Tahunan lebih awal agar antrean tidak terlalu padat serta sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang sudah memiliki penghasilan,” ujar Josua.
“Harapan saya, semoga wajib pajak selalu sehat, dan dapat melaporkan SPT Tahunan secara benar, lengkap dan jelas” tambah Josua.
- 14 kali dilihat