
Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2PM) Universitas Udayana telah melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 melalui e-Filing di Badung (Selasa, 30/3).
Menurut Sekretaris LP2PM I Nyoman Suarsana, seluruh Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di LP2PM Universitas Udayana telah menyelesaikan kewajiban Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2020 sebelum 31 Maret 2021.
Ditemui di ruang kerjanya di Kampus Bukit, Jl. Raya Kampus Unud Jimbaran, Bali, I Nyoman Suarsana memaparkan berbagai kemudahan penggunaan e-Filing sebagai sarana pelaporan SPT, ia juga mengatakan bahwa telah melaporkan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2020 melalui gawai secara e-Filing.
I Nyoman Suarsana mengajak wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak dengan melaporkan SPT Tahunan tepat waktu. “Gunakan e-Filing dan lapor lebih awal untuk kenyamanan bersama,” ujar I Nyoman Suarsana.
LP2PM Universitas Udayana bertugas sebagai badan terorganisir dan tersistematisasi dalam penjaminan mutu kampus dan telah mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMPT).
- 28 kali dilihat