KPP Pratama Pandeglang menyediakan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi di Mall Pelayanan Publik Pandeglang, Kota Pandeglang (Senin, 28/03). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, Asistensi ini diberikan baik untuk pelaporan secara manual maupun melalui e-Filling.
Dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat, pemberian asistensi ini dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Jumat oleh petugas pelayanan. Wajib Pajak dibantu melakukan pelaporan melalui e-Filling menggunakan telepon selulernya. Adapun bagi Wajib Pajak yang tidak membawa telepon seluler akan dibantu menggunakan komputer petugas.
- 12 kali dilihat