
Awal tahun 2022, Muhammad Tyas Pratama mendatangi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pagar Alam (Rabu, 5/1). Tyas datang ke KP2KP Pagar Alam untuk mendapatkan informasi terkait kewajiban perpajakan yang harus ia penuhi sebagai wajib pajak.
Tyas mengatakan, “Sebagai pegawai yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Kota Pagar Alam, saya merasa harus melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak. Maka dari itu, saya mendatangi KP2KP Pagar Alam untuk mendapatkan edukasi terkait kewajiban perpajakan serta pelaporan SPT Tahunan.”
Petugas TPT KP2KP Pagar Alam, Lia Anggraeni, memberikan edukasi kepada Tyas terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan sebagai seorang wajib pajak serta melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan menggunakan E-Filing. Pelaporan SPT Tahunan menggunakan E-Filing dilakukan oleh Tyas dengan menggunakan gawai pribadi miliknya. Edukasi serta asistensi secara tatap muka tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Mewakili kepala KP2KP Pagar Alam Aramis Sarasen, Lia memberikan apresiasi berupa cendera mata kepada Tyas karena telah melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal. “Kami berharap wajib pajak dapat merangkul rekan-rekan kerjanya agar dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan lebih awal menggunakan E-Filing,” ungkap Lia.
- 92 kali dilihat