Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melakukan kunjungan kerja ke lokasi usaha wajib pajak yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar (Rabu, 1/12). Tiga orang AR Seksi Pengawasan I KPP Pratama Bulukumba bertugas dalam kegiatan ini.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan kegiatan pengawasan kepada wajib pajak. Lebih lanjut, pihak KPP Pratama Bulukumba menyatakan bahwa kunjungan ini dilakukan pula untuk melakukan klarifikasi atas Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak yang sebelumnya telah diterbitkan.
Selain untuk melakukan klarifikasi atas SP2DK, kunjungan ini juga bertujuan untuk profiling kegiatan usaha wajib pajak serta untuk melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL). Tujuannya adalah agar petugas dapat melakukan permintaan penjelasan sebagai tindak lanjut atas SP2DK yang telah disampaikan kepada wajib pajak serta melihat langsung keadaan usaha wajib pajak pada tahun 2021.
“Sejauh ini wajib pajak yang kami datangi sangat kooperatif, ada wajib pajak yang berencana untuk mengunjungi KPP Pratama Bulukumba terkait permintaan klarifikasi atas SP2DK yang telah diterbitkan, ada juga wajib pajak yang siap menyelesaikan kewajiban perpajakannya secara bertahap,” ungkap Try Widyaiswara Hairil selaku salah satu Account Representative yang bertugas.
Sistem perpajakan Indonesia sendiri menganut sistem self assesment, di mana wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Dalam pelaksanaannya, AR KPP Pratama Bulukumba memberikan edukasi kepada wajib pajak dengan komunikasi yang ramah agar wajib pajak yang dikunjungi dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
- 19 kali dilihat