Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan mengadakan pendampingan secara one on one dalam rangka memberikan edukasi secara perorangan kepada wajib pajak di Kabupaten Sumenep (Rabu, 14/9). Pendampingan one on one diadakan berdasarkan dengan tingkat kepatuhan dari wajib pajak. Kali ini Pabrik Rokok Bahagia menjadi target penyuluhan secara one on one oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Pamekasan.

Kepala Seksi Pengawasan I Oviar Candra Bumi bersama Account Representative dan Tim Penyuluh KPP Pratama Pamekasan turut hadir dalam penyuluhan. "Bapak ndak perlu khawatir, ndak perlu sungkan apabila terdapat kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan langsung sampaikan saja kepada petugas kami. Kami siap membantu," tutur Oviar.

Selanjutnya, Penyuluh Pajak KPP Pratama Pamekasan Della Puspa Anggraini menjelaskan, "Apabila Bapak ingin membuat kode billing, sudah tidak perlu lagi mendatangi kantor pajak. Bapak bisa membuat kode tersebut melalui situs pajak.go.id, kemudian dilanjutkan pembayaran melalui m-Banking atau ATM".

Menurut Nanang Cahyadi, pemilik pabrik rokok yang berada di Jalan Raya Ganding ini, pendampingan seperti ini sangat efektif dilakukan karena lebih fokus kepada satu wajib pajak saja. Pihaknya pun berterima kasih kepada KPP Pratama Pamekasan yang telah memberikan kesempatan penyuluhan secara khusus seperti ini.

Di penghujung acara, KPP Pratama Pamekasan memberikan cendera mata sebagai tanda terima kasih kepada Nanang Cahyadi yang sudah cukup patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya selama ini.

 

 

Pewarta:Dellicia Ega Nugroho
Kontributor Foto:KPP Pratama Pamekasan
Editor: Nine Megawati Zahra, Mutia Ulfa