Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi melakukan koordinasi terkait pengenalan penggalian potensi daerah dan himbauan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2022 di wilayah Kecamantan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Jumat, 20/1).

Dalam kegiatan ini, Petugas KP2KP Parigi Sadewa Six Santara bersama Account Representative (AR) KPP Pratama Palu Ikhsan Abbas melaksanakan kunjungan ke kantor camat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Kunjungan kali ini difokuskan pada koordinasi penggalian potensi perpajakan khususnya sektor usaha di wilayah Kecamatan Sausu dan penyampaian edukasi kewajiban pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 kepada masyarakat Kecamatan Sausu.

“Kami melakukan kunjungan guna mendapatkan data potensi perpajakan dan mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya yakni pelaporan SPT Tahunan yang sudah bisa dilaporkan sejak 1 Januari 2023 lalu,” tutur Sadewa.

Pada kesempatan ini, Ikhsan juga mengungkapkan bahwa adanya potensi besar di wilayah Kecamatan Sausu mulai dari perkebunan, pertanian, dan pertokoan.

“Kami hadir disini sebagai media pengawasan dan konsultasi bagi masyarakat yang menginginkan penjelasan terkait perpajakan khusus kewajiban pelaporan SPT Tahunan,” ucap Ikhsan.

Sekretaris Camat Sausu I Wayan Sukadana mengapresiasi kunjungan dari petugas KP2KP Parigi dan AR KPP Pratama Palu karena menurutnya kunjungan dan edukasi seperti ini membantu masyarakat untuk tetap taat pajak.

“Kunjungan dan arahan dari Petugas Kantor Pajak Parigi dan AR KPP Pratama Palu sangat membantu kami dalam memahami dan menyampaikan kewajiban perpajakan kepada masyarakat,” ucap Sukadana.

Akhir kegiatan, Petugas berharap dengan komunikasi secara langsung ini dapat menumbuhkan kepatuhan dari wajib pajak itu sendiri. Petugas KP2KP Parigi juga memberikan nomor whatsapp resmi KP2KP Parigi yang bisa digunakan oleh wajib pajak untuk berkonsultasi terkait perpajakannya.