Perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka verifikasi lapangan ke lokasi usaha wajib pajak yang beralamat di Jalan Lettu Muh. Yamin, Kabupaten Majene (Kamis, 10/3). Kunjungan dilakukan sebagai salah satu persyaratan dalam menyetujui permohonan aktivasi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Dalam pelaksanaan kegiatan ini KPP Pratama Majene diwakili oleh Hazmi Alief dan Andi Nasyrah selaku pelaksana Seksi Pelayanan. Petugas KPP Pratama Majene melakukan wawancara dengan direktur perusahaan terkait kegiatan usaha yang dijalankan serta memberikan edukasi terkait kewajiban pajak PKP. Hazmi menuturkan wajib pajak bersikap kooperatif dan akan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku.