Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majene melakukan kunjungan kerja ke sejumlah tempat usaha wajib pajak di Kabupaten Majene (Rabu, 11/5). Kunjungan kerja ini diwakilkan oleh Account Representative dalam rangka melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).
Account Representative mengunjungi sejumlah wajib pajak yang memiliki usaha toko eceran sepatu, apotek, dan jasa perhotelan. Dari hasil kunjungan, terdapat wajib pajak yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) namun belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 (PP23) untuk tahun pajak 2021. Selanjutnya, Account Representative mengimbau wajib pajak tersebut untuk menyelesaikan pembayaran pajak dan melakukan wawancara untuk pengisian formulir KPDL.
Lebih lanjut, KPP Pratama Majene berharap dengan dilakukan KPDL dapat menambah potensi pajak yang berada di wilayah Kabupaten Majene.
- 45 kali dilihat