
Kantor Pelayanan Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali mengadakan Kelas Pajak Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Gedung KP2KP Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Jumat, 11/2). Kegiatan Kelas Pajak ini akan diselenggarakan setiap hari Jumat mulai bulan Januari sampai dengan bulan Maret Tahun 2022.
Haning Widiantoro, pelaksana Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam menyampaikan bahwa wajib pajak dapat mengikuti PPS dengan mendaftar secara online di pajak.go.id/pps atau mengunjungi langsung ke Kantor Pajak tempat wajib pajak tersebut terdaftar.
“Dengan diadakannya kelas pajak ini, wajib pajak bisa lebih mengerti mengenai apa itu Program Pengungkapan Sukarela yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pajak,” ungkap Firdan Mukhtar Wahdah, pelaksana KP2KP Tanah Grogot.
“Terlebih lagi dengan diadakannya PPS ini diharapkan dapat menambah wawasan Wajib Pajak dan dapat meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak,” imbuhnya.
Kegiatan Kelas Pajak dimulai dengan pemberian materi tentang Program Pengungkapan Sukarela oleh Tim KPP Pratama Penajam dan KP2KP Tanah Grogot beserta bagaimana cara untuk mengikuti program tersebut. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh peserta kepada Tim KPP Pratama Penajam dan KP2KP Tanah Grogot jika ada yang masih kurang dipahami selama pemaparan materi.
Di akhir kegiatan, KP2KP Tanah Grogot mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada wajib pajak yang berpartisipasi aktif dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela dan apabila wajib pajak mengalami kesulitan mengenai tata cara mengikuti PPS dapat menghubungi atau mendatangi langsung Kantor Pajak tempat Wajib pajak terdaftar.
- 18 kali dilihat