Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) menghadiri diskusi yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Batam di Hotel Aston Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kamis, 25/11).
Kepala Kanwil DJP Kepri Cucu Supriatna memberi sambutan pada diskusi yang dihadiri oleh praktisi konsultan pajak di Kota Batam ini, yang membahas Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Suyamto yang menjadi narasumber membahas tentang asas, tujuan dan ruang lingkup UU HPP khususnya terkait Program Pengungkapan Sukarela.
- 18 kali dilihat