Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali kembali menyelenggarakan sosialisasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Aula KPP Pratama Boyolali (Rabu, 18/5). Kali ini, sosialisasi ditujukan kepada seluruh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Boyolali.
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Boyolali mengupas tuntas syarat mengikuti PPS, jenis kebijakan PPS, harta bersih yang dapat diungkapkan, manfaat mengikuti PPS, mekanisme PPS, dan berkas yang harus dipersiapkan wajib pajak untuk mengikuti PPS. Sosialisasi dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan edukasi dan pemahaman mengenai PPS kepada wajib pajak di wilayah Boyolali. Seluruh peserta tampak sangat antusias dan aktif bertanya selama kegiatan sosialisasi PPS ini berlangsung.
- 9 kali dilihat