Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora dan tim Kantor Wilayan Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I menyambangi Wajib Pajak Sektor Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang berlokasi di Desa Sugihmanik, Grobogan (Kamis, 12/1).
Kedatangan Tim ditemui oleh perwakilan wajib pajak, Simeon. Ia merasa terbantu dengan adanya kunjungan dari KPP Pratama Blora dan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang memberikan informasi atas kewajiban perpajakan yang harus dilakukan dalam rangka pendaftaran Nomor Obyek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Pendataan, Penilaian, dan Pengenaan Kanwil DJP Jawa Tengah I, Iwan Ismanto dan Penilai Pajak Ahli Muda, Eko Henry Prasetyo juga memberikan penjelasan atas kewajiban perpajakan wajib pajak diantaranya kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Obyek Pajak (SPOP) tahunan.
Pewarta: Candra Septiana |
Kontributor Foto: Candra Septiana |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
- 48 kali dilihat