
Salah satu wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan PT Wiguna Alam Persada menerima kunjungan dari petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan. Dua orang Account Representative (AR) dan Kepala Seksi Pengawasan I KPP Pratama Tabanan I Wayan Putratenaya bertemu dengan pemilik sekaligus direktur PT Wiguna Alam Persada Made Gunada dan penyelia keuangan I Ketut Dana (Rabu, 22/6).
PT Wiguna Alam Persada atau yang lebih dikenal dengan nama Kampung Bingo beralamat di Banjar Pemuteran, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Perusahaan tersebut menjalankan usaha sebagai pemasok sayuran untuk beberapa restoran cepat saji yang ada di Indonesia.
Saat melaksanakan kunjungan kepada wajib pajak, tim Seksi Pengawasan I KPP Pratama Tabanan melakukan pendalaman atas proses bisnis wajib pajak secara umum. Petugas pajak juga mendampingi dan mengedukasi wajib pajak untuk memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25 Badan untuk tahun pajak berjalan.
Menurut Account Representative KPP Pratama Tabanan I Nyoman Sumarjaya, kunjungan kepada wajib pajak dilakukan karena wajib pajak ini merupakan wajib pajak yang memiliki prospek bisnis yang stabil dan tinggi sebelum pandemi.
“Kunjungan kerja dilakukan karena wajib pajak merupakan wajib pajak dengan prospek bisnis sebelum pandemi sangat stabil dan tinggi,” katanya.
- 38 kali dilihat