
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lahat mengunjungi PT Green Lahat yang bertempat di Desa Singapura, Kabupaten Lahat (Kamis, 27/1). Kunjungan ini dalam rangka pengumpulan profil wajib pajak, pengawasan kegiatan usaha wajib pajak badan, pengamatan wilayah, dan penyampaian himbauan kepada wajib pajak terkait kewajiban yang harus dijalankan.
PT Green Lahat berkecimpung dalam kegiatan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH), yaitu pembangkit listrik berskala kecil dengan output antara 1MW – 10 MW yang memanfaatkan aliran air sebagai sumber tenaga. Sumber aliran air yang dimanfaatkan oleh perusahaan ini yaitu aliran Sungai Endikat untuk menghasilkan tenaga listrik. Listrik yg dihasilkan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah Kota Pagar Alam.
Dalam kunjungan tersebut, pegawai KPP Lahat yang diwakili oleh Endang Pristiwati selaku Kepala Seksi Pengawasan III yang didampingi oleh Hendy Kurniawan selaku Account Representative (AR) KPP Lahat disambut langsung dan menerima penjelasan dari pimpinan perusahaan. Pegawai KPP Lahat mengimbau kepada Wajib Pajak terkait kewajiban pelaporan dan pembayaran yang harus dilakukan serta menjelaskan sanksi yang dapat diberikan apabila tidak menjalankan kewajiban tersebut.
Kunjungan ini sekaligus melancarkan koordinasi antara wajib pajak dan petugas pajak dalam melakukan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pencapaian penerimaan pajak. Acara visit ini berjalan lancar, dengan respon dari Wajib Pajak yang positif dengan tetap memperhatikan dan protokol kesehatan.
- 38 kali dilihat