Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan konfirmasi atas data dan/atau keterangan yang bersumber dari data internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Kota Denpasar (Selasa, 27/2).

Kepala Seksi Pengawasan IV M. Afif Fauzi, bersama Account Representative Kadek Yerma Gresia, I Gede Suarmika, dan Rino Saputra, mengungkapkan maksud dan tujuan kunjungan tersebut kepada perwakilan wajib pajak.

“Kami melakukan permintaan penjelasan karena ada dugaan adanya pemenuhan kewajiban yang belum sesuai dengan ketentuan perpajakan. Jika data dan informasi wajib pajak sudah sesuai dengan kondisi sebenarnya, tidak perlu khawatir,” ungkap Afif.

Pada kesempatan tersebut, para account representative mengajak wajib pajak berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait penghitungan, penyetoran, dan pelaporan kewajiban perpajakannya.

Yerma sebagai Account Representative di KPP Pratama Denpasar Barat mengajak wajib pajak tidak ragu untuk menghubungi Fungsional Penyuluh Pajak atau Account Representative apabila mengalami kendala dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan.

Di akhir kunjungan, Yerma mengungkapkan bahwa sudah menjadi tugas DJP dalam hal ini KPP Pratama Denpasar Barat untuk selalu menjalin hubungan yang baik dengan para stakeholder, khususnya wajib pajak. Ini dilakukan agar wajib pajak nyaman dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan.

Pewarta: Rino Saputra
Kontributor Foto: Rino Saputra
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana