
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan / visit kepada wajib pajak dalam rangka penyampaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) oleh account representative dan pelaksana yang terdiri dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) di daerah Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali (Rabu, 20/04).
Kunjungan ini dilakukan Ni Putu Wida Handayani, I Gusti Agung Anom Wiguna, dan Ni Luh Putu Laksmi Maharani Account Representative KPP Pratama Tabanan dari Seksi Pengawasan III yang mengawasai wilayah Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan dalam rangka tindak lanjut Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
“Visit / kunjungan ke wajib pajak ini dilakukan untuk menindak lanjuti data dan meminta keterangan atas data wajib pajak yang ada dalam sistem informasi,” tutur Ni Luh Putu Wida Handayani.
“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan pengenalan wilayah dan penguasaan wilayah wajib pajak agar didapatkan data lapangan dan bisa melihat bagaimana kegiatan usaha wajib pajak yang sebenarnya,” tambah Ni Luh Putu Wida Handayani.
"Dalam kegiatan kunjungan ini wajib pajak dapat bekerja sama dengan baik dan memberikan informasi atas data yang dibutuhkan kepada kami," tutup Wida Handayani.
- 24 kali dilihat