
Account representative (AR) Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Pasar Baradatu, Way Kanan, Lampung (Kamis, 2/2). Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) ini dilakukan secara rutin oleh Account representative (AR) Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi dalam rangka mengoptimalkan pengawasan atas pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.
Dalam kegiatan tersebut, Account representative (AR) seksi Pengawasan IV melakukan wawancara kepada pelaku usaha di Pasar Baradatu terkait kegiatan usaha Wajib Pajak dan potensi pajak pelaku usaha di Pasar Baradatu. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data baru terkait Wajib Pajak dan potensi pajak, menindaklanjuti dan/atau memutakhirkan data yang telah dimiliki untuk meningkatkan kualitas dan validitas data, memetakan Wajib Pajak serta mengidentifikasi potensi pajak yang terdapat dalam wilayah kerja KPP Pratama Kotabumi. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh Account representative (AR) seksi Pengawasan IV untuk mengedukasi Wajib Pajak terkait hak dan kewajiban perpajakan yang dimiliki oleh Wajib Pajak pelaku usaha di kawasan Pasar Baradatu, Way Kanan, Lampung.
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari Wajib Pajak. Para pelaku usaha di Pasar Baradatu menyambut baik dan bersikap kooperatif dengan kedatangan Account representative (AR) Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi. Mereka mendapatkan pemahaman terkait hak dan kewajiban perpajakan sebagai Wajib Pajak pelaku usaha dan bersedia menjalanakan kewajiban perpajakan yang dimiliki.
Pewarta: Rabiatul Adawiyah Nasution |
Kontributor Foto: Rabiatul Adawiyah Nasution |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 9 kali dilihat