Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado kembali mengadakan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi bendahara sekaligus asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) melalui e-Filing bertempat di Aula Rektorat Universitas Sam Ratulangi, kota Manado (Rabu, 2/2). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 58 peserta.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Manado Dwi Anggardini Sulistyorini. Pada kesempatan ini, Dwi mengingatkan kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi bahwa melaporkan SPT Tahunan merupakan kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negaran (ASN) di Indonesia.

“Nanti kalau misalnya dari bapak-ibu kesulitan melaporkan secara online, ada dari tim kita sudah siap membantu bapak-ibu sekalian untuk melaporkan secara online. Kita bantu sampai berhasil mendapat BPE,” ucap Dwi.