
Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan melaksanakan kunjungan ke kediaman salah satu wajib pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Suntrik di Tanjung Palas, Kab. Bulungan (Kamis, 13/01).
Dalam pertemuan tersebut, Agus sebelumnya mengucapkan selamat atas keberhasilan Beliau memenangkan Kejuaraan UMKM se-Kaltara sekaligus menyampaikan kebijakan pajak terbaru khususnya poin poin yang tertuang di dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Pertama tama kami dari pihak pajak ucapkan selamat atas keberhasilan Ibu dalam kejuaraan UMKM se-Kaltara serta mengenalkan kepada ibu terkait kebijakan perpajakan yang terbaru yaitu adanya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) buat ibu selaku pengguna tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 500 juta per tahun. Harapan kami dengan adanya kebijakan tersebut dapat membantu jalannya usaha namun tentu setiap tahunnya ada laporan omset usahanya agar dapat ditentukan pajaknya,” ujar Agus.
“Serta ada Kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bila ibunya berkenan ikut,“ tambahnya lagi.
Sementara itu Suntrik menyampaikan apresiasinya atas kebijakan pajak yang terbaru ini. “Saya senang dengan adanya kebijakan yang bapak sampaikan artinya membuat saya dapat focus menjalankan usaha di masa sekarang. Tentu saya akan jadikan momen tersebut untuk mengembangkan usaha agar semakin berkembang kedepannya,“ tuturnya.
- 71 kali dilihat