Bertolak ke Kecamatan Sangatta, Afif Abdur Rahman, Petugas Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan kunjungan "one-on-one" kepada lima wajib pajak di wilayah Kabupaten Kutai Timur (30/04). Kegiatan berlangsung selama dua hari.

Kepada wajib pajak, Afif Abdur Rahman memberikan edukasi perpajakan terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada lima wajib pajak di wilayah Sangatta. Kelima wajib pajak tersebut adalah wajib pajak yang belum pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan sejak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Topik yang disampaikan mengenai pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan.

Kegiatan berlangsung dengan baik, wajib pajak sangat antusias menerima edukasi dari penyuluh pajak. Bagi wajib pajak yang belum pernah melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan, mereka sekarang sudah bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan secara online,” ucap Afif.

"Wah senang sekali saya mendapatkan pelayanan seperti ini, terima kasih sangat membantu,” tutur salah satu wajib pajak yang menjadi sasaran kegiatan ini.

Dengan dilaksanakan kegiatan penyuluhan ini, masyarakat bisa semakin sadar akan kewajiban pelaporan SPT Tahunan Badan. Dengan demikian, hal ini akan meningkatkan edukasi dan tingkat kepatuhan wajib pajak.

Pewarta: Selestina Aurilla Putri Hapsari
Kontributor Foto: Afif Abdur Rahman
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.