Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone menyelenggarakan kegiatan kampanye simpatik Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dengan mengunjungi pusat kegiatan olahraga di Stadion La Patau, Kabupaten Bone (Minggu, 6/2). 

Kegiatan kampanye simpatik ini dilaksanakan guna menyukseskan PPS yang berlangsung mulai 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. Kegiatan ini dilaksanakan dengan membagikan selebaran tentang PPS juga memberikan informasi secara singkat tentang PPS dan mekanisme pelaporannya kepada masyarakat di Kabupaten Bone.

Para petugas aksi simpatik juga mengingatkan kembali masyarakat di Kabupaten Bone terkait kewajiban perpajakannya. Para petugas aksi simpatik mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak agar segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum batas waktu pelaporan 31 Maret 2021 untuk SPT Tahunan Orang Pribadi dan 30 April 2021 untuk SPT Tahunan Badan.

Dengan dilaksanakannya bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan pengungkapan harta.