Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju melaksanakan kegiatan penelitian lapangan ke lokasi kantor perusahaan jasa penyedia layanan internet di Kabupaten Mamuju (Senin, 6/12).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penelitian lapangan bagi wajib pajak yang akan dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Dalam kegiatan ini, petugas KPP Pratama Mamuju memastikan usaha yang dijalankan oleh wajib pajak serta kelayakan wajib pajak sebagai PKP. Petugas penelitian juga memberikan edukasi terkait kewajiban PKP sekaligus menyampaikan akibat apabila wajib pajak PKP tidak melaksanakan kewajibannya.
Pada kunjungan ini, wajib pajak menerima kedatangan petugas penelitian lapangan dengan baik serta kooperatif dalam memberikan penjelasan atas keterangan yang dibutuhkan dari wajib pajak. Petugas penelitian lapangan pun melaksanakan kunjungan sesuai protokol kesehatan karena telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua.
- 22 kali dilihat