
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Takalar melakukan kunjungan ke lokasi kegiatan usaha dalam rangka penelitian lapangan ke Wajib Pajak Orang Pribadi yang mengajukan permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Paak (PKP), kegiatan ini berlangsung di Kampung Beru, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar (Kamis, 16/2).
Sebelumnya, wajib pajak tersebut telah mengajukan permohonan Aktivasi Akun PKP guna menjalankan administrasi perpajakan sebagai Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai PKP. Kegiatan penelitian lapangan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti permohonan Aktivasi Akun PKP bagi wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai PKP. Meskipun jaraknya tidak jauh dari lokasi KP2KP Takalar, petugas peneliti lapangan harus tetap datang ke lokasi kegiatan usaha wajib pajak tersebut untuk memastikan dan menguji kesesuaian antara data dan informasi dalam dokumen permohonan yang telah disampaikan wajib pajak dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan.
Pada kesempatan kunjungan ini, Petugas KP2KP Takalar A. Tri Agoesman Sukma memperoleh informasi mengenai kegiatan usaha wajib pajak yang bergerak dibidang industi furnitur dari kayu. Di akhir kunjungan, petugas KP2KP Takalar pun turut memberikan edukasi pada wajib pajak terkait hak yang didapatkan sebagai PKP dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi sebagai PKP.
Tak lupa KP2KP Takalar juga berharap Wajib Pajak PKP dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan taat. "Kami berharap setelah dikukuhkan menjadi PKP, bapak dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan taat ya pak," terang A. Tri Agoesman.
Pewarta:A. Tri Agoesman Sukma |
Kontributor Foto:Fika Aulia Restiana |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 13 kali dilihat