Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang mengadakan kegiatan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Minahasa Selatan (Jumat, 4/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para ASN dan tenaga kontrak terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh melalui e-filing.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Budi Hartono dan Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni. Pada saat memberikan kata sambutan, Budi menyampaikan apresiasi kepada KP2KP Amurang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan berharap agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dapat melakukan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara benar dan tepat waktu sehingga menjadi contoh bagi masyarakat di sekitar.
Kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
- 8 kali dilihat