Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang mengunjungi Kantor Pertanahan Minahasa Selatan (Kamis, 2/2). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada pegawai Kantor Pertanahan Minahasa Selatan.

Asistensi ini dilakukan oleh petugas KP2KP Amurang yang diwakili oleh Brian Sangeroki, Fanuel Felix, Nuralif Indra, dan Bima Edgar. Praktik langsung diberikan oleh petugas terkait pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan melalui pajak.go.id. Kepada pegawai Kantor Pertanahan Minahasa Selatan yang tidak sempat melaporkan SPT Tahunan saat kegiatan ini berlangsung, petugas mengingatkan pentingnya melaporkan SPT Tahunan lebih awal agar terhindar dari gangguan server saat mendekati batas pelaporan SPT Tahunan. 

Pewarta: Fanuel Felix Christian
Kontributor Foto: Fanuel Felix Christian
Editor: Stesya Emilia