Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melaksanakan kegiatan edukasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pohuwato (Selasa, 2/11).

Kegiatan ini mereka lakukan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan sekaligus memberikan pemahaman kepada para ASN Disnakertrans Kabupaten Pohuwato terkait hak dan kewajiban perpajakan sebagai ASN.

Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluh KP2KP Marisa memberikan edukasi mengenai pelaporan SPT Tahunan yang bisa dilakukan melalui e-Filing sehingga wajib pajak tidak perlu mengantre di kantor pajak untuk melaporkan SPT Tahunannya. KP2KP Marisa berharap, ke depannya setelah mendapatkan edukasi dan asistensi pelaporan SPT melalui e-Filing, ASN di lingkungan Disnakertrans Kabupaten Pohuwato dapat melakasanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan tepat waktu karena dengan e-Filing, pelaporan SPT bisa dilakukan dimanapun wajib pajak berada.