Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang melakukan kunjungan ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumedang guna melakukan asistensi pemutakhiran data NIK menjadi NPWP di Jalan Mayor Abdul Rachman, Kabupaten Sumedang (Jumat, 20/1).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Orang Pribadi, Badan dan Instansi Pemerintah.
Penyuluh Pajak Faiz Rizki Hutama dan Dheaz Anugrah Bakhtiar, serta petugas loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Wowo memberikan asistensi kepada 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Diskoperindag dalam pemutakhiran data NIK menjadi NPWP melalui laman DJP Online.
Pewarta: Dheaz Anugrah Bakhtiar |
Kontributor Foto: Dheaz Anugrah Bakhtiar |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 5 kali dilihat