Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar Slamet Rijadi Sugiharto dan tim penyuluh memberikan edukasi secara langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Disdikbud Kota Banjar di ruang kerja Bagian Keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar (Kamis, 15/12).
Pemberlakuan NIK sebagai NPWP ini dilakukan secara bertahap, guna memastikan bahwa keseluruhan pemadanan data NIK dan NPWP sudah berjalan. Nantinya, mulai tanggal 1 Januari 2024, implementasi NIK sebagai NPWP dengan format 16 digit sudah dapat dilaksanakan secara menyeluruh pada seluruh jenis layanan perpajakan.
Pada kesempatan tersebut, Sri Mulyati, ASN Disdikbud Kota Banjar mendapatkan bimbingan langsung dari tim penyuluh pajak untuk validasi NIK-NPWP melalui laman pajak.go.id dengan menggunakan gawai yang bersangkutan.
Sebagian dari ASN Disdikbud Kota Banjar ternyata sudah melakukan validasi NIK-NPWP mandiri. Sebelum pamit, tim penyuluh meminta kepada ASN Disdikbud yang sudah berhasil validasi untuk menyebarluaskan informasi ini kepada para ASN lainnya di lingkungan Disdikbud Kota Banjar.
Pewarta:Mohammad Naufal Dharmawan |
Kontributor Foto:Mohammad Naufal Dharmawan |
Editor:Sintayawati Wisnigraha |
- 19 kali dilihat