Tim Fungsional Penyuluh Pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur memberikan edukasi perpajakan kepada pengurus Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD), Tim Pengelola Kegiatan (TPK), serta seluruh pengurus dan perangkat Desa Sidakarya bertempat di ruang pertemuan Desa Sidakarya (Senin, 25/4).

Pada kegiatan tersebut, asisten penyuluh pajak KPP Pratama Denpasar Timur Nurlita Kumala Sani memaparkan mengenai jenis-jenis perpajakan yang terkait PKPKD, PPKD, dan TPK. Nurlita juga menjelaskan mengenai ketentuan terbaru yang perlu diperhatikan bagi pegelola keuangan dan kegiatan di desa.

Sekretaris desa Sidakarya I Wayan Karjana menyampaikan bahwa pemahaman perpajakan sangat diperlukan bagi setiap pengelola keuangan di desa. Wayan juga menambahkan bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan merupakan salah satu wujud tertib pengelolaan keuangan.

Mengakhiri kegiatan, Nurlita menyampaikan bahwa peraturan pajak terus berubah menyesuaikan perkembangan jaman dan juga untuk menjaga rasa keadilan pengenaan pajak sehingga setiap pengelola keuangan perlu mengetahui peraturan terbaru yang berlaku. Setiap ada kendala mengenai perpajakan, pengelola keuangan di desa dapat berkonsultasi dengan account representative (AR) untuk mendapatkan solusinya, imbuh Nurlita.