Sebagai tindak lanjut permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP), Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot kembali melakukan verifikasi lapangan ke tempat kedudukan wajib pajak di Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser (Selasa, 4/4). Wajib pajak yang dikunjungi adalah CV Narast Jaya yang bergerak di bidang perdagangan tandan buah segar dan pembibitan sawit.

Dalam kunjungan tersebut, petugas KP2KP Tanah Grogot yaitu Wahyu Imam Prasetyo bertemu dengan Ahmad Jasir Rasyidi, Direktur CV Narast Jaya. Jasir menjelaskan bahwa perusahaannya baru berdiri bulan Februari tahun 2023 dan belum memiliki kegiatan usaha.

KP2KP Tanah Grogot berharap dengan kunjungan yang dilakukan ke kantor wajib pajak dapat mengedukasi mereka tentang kewajiban perpajakannya.

Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo
Kontributor Foto: Kasyfurrahmanto
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.