Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Tanjung Selor Agus Setiawan bersama jajarannya menemui Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulungan Iman di Kantor BPKAD Bulungan, Kab. Bulungan (Jumat, 14/1).

Dalam kunjungan tersebut, Agus menyampaikan kepada pihak BPKAD terkait perlunya penguatan sinergi antara pihak Direktorat Jenderal Pajak dan pihak pemerintah daerah terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulungan demi mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Bulungan.

“Memang perlunya batasan yang jelas antara pajak yang bisa dipungut baik dari Kami selaku kantor pajak maupun dari Kabupaten Bulungan. Hal ini mengingat masyarakat sering salah kaprah soal pajak. Kantor pajak maupun dari pemerintah daerah harus dapat mengumpulkan pajak tanpa menabrak aturan yang berlaku,“ jelas Agus.

Sementara itu, pihak BPKAD menyambut positif hal tersebut mengingat untuk mewujudkan kemandirian fiskal Kabupaten Bulungan, tentunya pihak pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri.

“Pemerintah Daerah tentu tidak dapat mewujudkan Kemandirian Fiskal bagi Kabupaten Bulungan seorang diri. Perlu bantuan seluruh elemen baik dari Masyarakat serta Instansi Terkait karena hal ini menyangkut pembangunan kabupaten bulungan yang perlu ditingkatkan serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,“ ujar Iman.