Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu melakukan sinergi sekaligus kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu yang bertempat di Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu (Rabu, 4/1).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Satu, Nanik Triwahyuningsih didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan, Prima Permatasari disambut oleh Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yuliswani. Nanik Triwahyuningsih menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka percepatan pelaporan SPT Tahunan bagi ASN dan Non ASN di lingkungan BPKAD Kota Bengkulu.
BPKAD Kota Bengkulu akan menindaklanjuti dengan menghimbau dan mengajak seluruh pegawai di lingkungan kerja Kantor BPKAD agar segera melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi berstatus ASN atau non ASN. Percepatan pelaporan SPT Tahunan mengurangi kemungkinan terlambat lapor. Batas penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu akhir bulan Maret. Kemudahan akses lapor SPT Tahunan sudah dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak secara online yaitu melalui situs https://djponline.pajak.go.id/.
Selain percepatan SPT Tahunan, KPP Pratama Bengkulu Satu juga menyampaikan informasi mengenai validasi dan pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK). Wajib pajak harus melakukan pemutakhiran NIK sebagai NPWP sebagai bentuk integrasi data dan nantinya NPWP 15 digit sudah tidak digunakan lagi dan diganti dengan NPWP 16 digit atau diganti dengan NIK.
Koordinasi bersama beberapa dinas ini dilakukan sebagai langkah cepat KPP Pratama Bengkulu Satu untuk menyukseskan pelaporan SPT Tahunan dan mempercepat proses pemutakhiran NIK sebagai NPWP oleh para wajib pajak. Pasalnya, masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui NIK akan menjadi NPWP dan NPWP 15 digit yang sudah tidak digunakan lagi di tahun 2024.
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Sapta Anjas Prayoga |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 14 kali dilihat