Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang, didampingi petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai, melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di Desa Sepempang, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kamis, 10/11). Petugas mengunjungi tempat usaha Wajib Pajak Badan yang bergerak di bidang usaha jasa penginapan dan resort.

Metode yang digunakan dalam pengumpulan data ini adalah pengambilan foto lapangan, wawancara, penandaan lokasi lapangan (tagging) serta melakukan edukasi perpajakan. Kegiatan KPDL dilaksanakan untuk meningkatkan validitas basis data perpajakan serta untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

 

Pewarta: Raffi Alhadi
Kontributor Foto: Raffi Alhadi
Editor: Bonita