
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Semarang melakukan kegiatan penilaian di sebuah lokasi usaha wajib pajak yang digunakan sebagai gudang di wilayah Kota Semarang (Rabu,1/3).
Berdasarkan penelitian dalam kegiatan pengawasan kepatuhan material yang dilakukan oleh account representative, dihasilkan data yang harus dilakukan konfirmasi kepada wajib pajak. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan bantuan penilaian aset kepada fungsional penilai. Pada kegiatan penilaian kali ini, kegiatan dilakukan dengan menilai kewajaran harga sewa yang diakui oleh wajib pajak.
Didampingi oleh Untung Setiyawan, Account Representative pengampu wajib pajak, Fungsional Penilai KPP Madya Dua Semarang kemudian melakukan kegiatan penilaian di lokasi usaha wajib pajak berdasarkan surat tugas yang diterbitkan oleh pimpinan unit kerja. Fungsional penilai Sukindar Setiyaningrum melakukan pengukuran gedung dan penelitian komponen bangunan gedung.
“Luas dan komponen bangunan gedung berpengaruh pada nilai wajar sewa bangunan tersebut, sehingga diperlukan pengamatan secara langsung serta wawancara dengan perwakilan dari wajib pajak,” ujar Sukendar.
Setelah melakukan kegiatan penilaian, Sukindar menyusun berita acara telah dilakukan kegiatan penilaian yang ditandatangani oleh fungsional penilai dan perwakilan dari wajib pajak. Hasil kegiatan penilian ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh account representative sebagai data pendukung pengawasan kepatuhan material.
Wajib pajak menyambut baik kegiatan penilaian ini dan berkomitmen dengan kewajiban kepatuhan perpajakannya. Sebagai penutup, petugas menyampaikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan oleh KPP Madya Dua Semarang tidak dipungut biaya serta tidak menerima pemberian atau hadiah dalam bentuk apapun pada setiap pelaksanaan tugasnya.
Pewarta: Pramesty Nisfa Shocasa |
Kontributor Foto: Pramesty Nisfa Shocasa |
Editor:Dyah Sri Rejeki |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat