Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ungaran melakukan kampanye Zona Integritas melalui pengendalian gratifikasi kepada wajib pajak yang berkunjung di KP2KP Ungaran, Kabupaten Semarang (Jumat, 28/4). Aksi ini dilakukan oleh petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) dan bertujuan untuk menumbuhkan pemahaman kepada masyarakat bahwa KP2KP Ungaran menolak segala bentuk gratifikasi.

“Bertepatan dengan suasana Idulfitri yang masih kental, kegiatan ini sangat tepat untuk dilakukan, mengingat masa-masa seperti ini merupakan masa rentan atau memicu terjadinya gratifikasi.” ujar Kepala KP2KP Ungaran Tri Agung.

“Kami selalu menegaskan bahwa seluruh pelayanan yang dilaksanakan di KP2KP Ungaran tidak dipungut biaya karena masih banyak yang beranggapan bahwa layanan perpajakan itu berbayar, lalu menanyakan berapa biaya yang harus mereka keluarkan kepada petugas,” ungkap Dinnur, salah seorang petugas TPT yang berjaga.

Hal ini perlu digaungkan terus menerus lantaran terdapat oknum dari luar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menawarkan bantuan dalam mengurus kewajiban atau administrasi perpajakan dengan meminta imbalan kepada wajib pajak setelah urusan dapat mereka selesaikan di kantor pajak. Sedangkan apabila wajib pajak datang langsung ke kantor pajak, mereka tidak akan diminta imbalan sama sekali oleh petugas pajak.

Berdasar penjelasan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Gratifikasi ialah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga memiliki pedoman terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1/PM.3/2007 tentang Kode Etik Pegawai DJP serta dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor 33/PJ/2007 tentang Panduan Pelaksanaan Kode Etik Pegawai DJP.

KP2KP Ungaran merupakan bagian dari KPP Pratama Salatiga yang berkomitmen untuk berperan aktif dalam mewujudkan unit kerja dengan predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). KP2KP Ungaran berharap dapat memberikan pelayanan maksimal, bertumbuh maju dan lebih baik lagi, sejalan dengan upaya KP2KP Ungaran untuk menyongsong ZI- WBK WBBM bersama KPP Pratama Salatiga.

 

Pewarta: Vella Nur Hamida
Kontributor Foto: Vella Nur Hamida
Editor:Dyah Sri Rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.