Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal berkesempatan hadir dan menjadi narasumber dalam rangkaian kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tegal di Aula KPPN Tegal (Kamis, 17/11).
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan bendahara instansi pemerintah ini membahas mengenai realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), evaluasi pelaksanaan anggaran, bimbingan teknis/ asistensi Aplikasi Sakti yaitu tentang tata cara pengisian Rencana Penarikan Dana (RPD) Harian dan perekaman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), asistensi penyusunan laporan keuangan dan sosialisasi perpajakan satuan kerja lingkup pembayaran KPPN Tegal.
Penyuluh KPP Pratama Tegal menyampaikan materi aspek perpajakan instansi pemerintah dan aturan terbaru perpajakan berdasarkan PMK Nomor 59 Tahun 2022.
Dengan adanya kegiatan tersebut, baik KPPN Tegal dan KPP Pratama Tegal berharap seluruh bendahara instansi pemerintah dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dan menyelenggarakan laporan keuangan serta pelaksanaan anggaran secara akuntabel.
Pewarta:Sekar Phytaloka |
Kontributor Foto: KPPN Tegal |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 23 kali dilihat