Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Bontang membahas terkait Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Kawasan Berikat yang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 KPP Pratama Bontang Kota Bontang (Selasa, 26/04). Koordinasi dimulai pada pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 11.00 WITA.

Kedatangan KPPBC yang diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Cukai dan Dukungan Teknis PKC-DT Ramses beserta dua pelaksana Brilian Rizky Damarjati dan Syafrie Syahrisa Sudjono disambut baik oleh Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto, Kepala Seksi Pengawasan V Zunansyah Falanni, dan Kepala Seksi Pengawasan I Djohan Widagdo.

Kedua pihak berharap dengan adanya kegiatan ini, sinergi antar instansi semakin terjalin dengan baik.